PERADI - UNKRIS | PKPA

Pendidikan Khusus Profesi Advokat

ANGKATAN 9

TOTAL PESERTA

Detail
ANGKATAN 8

TOTAL PESERTA

Detail
ANGKATAN 7

TOTAL PESERTA

Detail
ANGKATAN 6

TOTAL PESERTA

Detail

PERSYARATAN

Info

  1. Sarjana Hukum;
  2. Menyerahkan atau Mengisi Formulir Pendaftaran calon peserta PKPA secara online pada tautan yang telah disediakan; Daftar disini
  3. Menyerahkan 1 (satu) scan ijazah sarjana yang telah dilegalisir;
  4. Menyerahkan 1 (satu) scan foto berwarna ukuran 4×6 dan 1 (satu) scan foto berwarma ukuran 3×4;
  5. Menyerahkan scan KTP yang masih berlaku;
  6. Membayar biaya yang telah ditetapkan untuk mengikuti PKPA, yang dibuktikan dengan scan bukti pembayaran;
  7. Sekurang-kurangnya kehadiran 80% (delapan puluh persen) dari seluruh sesi PKPA dan berhak mendapatkan sertifikat PKPA.

Narahubung

  • Marwanto Adi Nugroho : 0852 1886 5110
  • Herri Priyono, S.H. : 0859 5908 3523

BIAYA

Info

  • Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 500.000,- terbilang (Lima ratus ribu rupiah);
  • Biaya Pendidikan sebesar Rp. 5.000.000,- terbilang (Lima juta rupiah).

Pembayaran

  • Melalui Bank BRI no rek. 0416-01-001083-56-9 a/n. DPC Peradi Bekasi.
  • Atau Melalui Sekretariat DPC Peradi Bekasi, Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Blok B1 No. 5, Kel Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Bekasi.

Info

Pimpinan

Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM.

Ketua Umum DPN Peradi

Dr. Priyo Jatmiko, SH., MH.

Ketua DPC Peradi Kota Bekasi

Dr. Ir. Ayub Muktiono, MSiP, CIQaR.

Rektor UNKRIS

Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum.

Dekan FH UNKRIS

KURIKULUM PKPA

Materi Dasar

  1. Fungsi dan Peran Profesi Advokat;
  2. Sistem Peradilan Indonesia; dan
  3. Kode Etik Profesi Advokat;

Materi Hukum Acara (Litigasi)

  1. Hukum Acara Pidana;
  2. Hukum Acara Perdata;
  3. Hukum Acara Peradilan Tat Usaha Negara;
  4. Hukum Acara Peradilan Agama;
  5. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi;
  6. Hukum Acara Peradilan Hubungan Internasional;
  7. Hukum Acara Persaingan Usaha;
  8. Hukum Acara Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (ADR);
  9. Hukum Acara Pengadilan HAM; dan
  10. Hukum Acara Kepailitan/Pengadilan Niaga.

Materi Non-Ligitasi

  1. Perancangan dan Analisis Kontrak;
  2. Pendapat Hukum (legal opinion) dan Uji Kepatutan dari Segi Hukum (legal due diligence); dan
  3. Organisasi Perusahaan, termasuk Penggabungan (merger) dan Pengambilalihan (acquisition).

Materi Pendukung

  1. Teknik Wawancara dengan Klien;
  2. Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum; dan
  3. Argumentasi Hukum (legal reasoning).