PERSYARATAN
Info
- Sarjana Hukum;
- Menyerahkan atau Mengisi Formulir Pendaftaran calon peserta PKPA secara online pada tautan yang telah disediakan; Daftar disini
- Menyerahkan 1 (satu) scan ijazah sarjana yang telah dilegalisir;
- Menyerahkan 1 (satu) scan foto berwarna ukuran 4×6 dan 1 (satu) scan foto berwarma ukuran 3×4;
- Menyerahkan scan KTP yang masih berlaku;
- Membayar biaya yang telah ditetapkan untuk mengikuti PKPA, yang dibuktikan dengan scan bukti pembayaran;
- Sekurang-kurangnya kehadiran 80% (delapan puluh persen) dari seluruh sesi PKPA dan berhak mendapatkan sertifikat PKPA.
Narahubung
- Marwanto Adi Nugroho : 0852 1886 5110
- Herri Priyono, S.H. : 0859 5908 3523
BIAYA
Info
- Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 500.000,- terbilang (Lima ratus ribu rupiah);
- Biaya Pendidikan sebesar Rp. 5.000.000,- terbilang (Lima juta rupiah).
Pembayaran
- Melalui Bank BRI no rek. 0416-01-001083-56-9 a/n. DPC Peradi Bekasi.
- Atau Melalui Sekretariat DPC Peradi Bekasi, Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Blok B1 No. 5, Kel Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Bekasi.
Info
Pimpinan
![](https://pkpa.fhunkris.ac.id/uploads/gambar/e1eff2f365c3bff471e40867599e806b.jpg)
Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM.
Ketua Umum DPN Peradi![](https://pkpa.fhunkris.ac.id/uploads/gambar/e34c3fe862bb588ee1388774d8e2d4d8.png)
Dr. Priyo Jatmiko, SH., MH.
Ketua DPC Peradi Kota Bekasi![](https://pkpa.fhunkris.ac.id/uploads/gambar/c83c81c73d0a1f19b3180f422e86c372.png)
Dr. Ir. Ayub Muktiono, MSiP, CIQaR.
Rektor UNKRIS![](https://pkpa.fhunkris.ac.id/uploads/gambar/60cd50b0db6962e3758e3aab51eda183.png)
Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum.
Dekan FH UNKRISKURIKULUM PKPA
Materi Dasar
- Fungsi dan Peran Profesi Advokat;
- Sistem Peradilan Indonesia; dan
- Kode Etik Profesi Advokat;
Materi Hukum Acara (Litigasi)
- Hukum Acara Pidana;
- Hukum Acara Perdata;
- Hukum Acara Peradilan Tat Usaha Negara;
- Hukum Acara Peradilan Agama;
- Hukum Acara Mahkamah Konstitusi;
- Hukum Acara Peradilan Hubungan Internasional;
- Hukum Acara Persaingan Usaha;
- Hukum Acara Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (ADR);
- Hukum Acara Pengadilan HAM; dan
- Hukum Acara Kepailitan/Pengadilan Niaga.
Materi Non-Ligitasi
- Perancangan dan Analisis Kontrak;
- Pendapat Hukum (legal opinion) dan Uji Kepatutan dari Segi Hukum (legal due diligence); dan
- Organisasi Perusahaan, termasuk Penggabungan (merger) dan Pengambilalihan (acquisition).
Materi Pendukung
- Teknik Wawancara dengan Klien;
- Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum; dan
- Argumentasi Hukum (legal reasoning).